Minggu, 16 Juli 2017
In:
Kegiatan MW
Hasil Pertemuan Kordinasi MW, KD dengan MD Jabar
Rengasdengklok , 29 Juli 2013.
Majelis Daerah Jabar GPdI mengadakan Rapat Kordinasi bersama dengan Pengurus Majelis Wilayah 1-17 dan Pengurus Harian Komisi Daerah. Pertemuan yang juga bertepatan dengan genap satu Tahun , MD Jabar dalam melakukan tugasnya sejak ditetapkan dan dilantik oleh Pimpinan Majelis Pusat GPdI. Tepat pada pukul 09.45 Wib. Bertempat di GPdI Rengasdengklok Karawang. Jawa Barat. Acara Kordinasi dan pengarahan dimulai , dipimpin oleh Pdt. M. Schalwyck ( Wakil Ketua satu ). Adapun Hasil Pertemuan Kordinasi yaitu sebagai Berikut:
1. Tugas MW yaitu membantu dalam melakukan peran MD di Wilayah.
2. Dalam setiap Melaksanakan Mukerwil , MW harus mengundang Penasehat , pengurus harian dan Biro
3. Dalam setiap Mukerwil harus menghasilkan Keputusan Musyawarah , dari keputusan itu harus ada
aktivitas kerja.
Kesekretariatan Prosedur Surat Mandat:
1. Setiap pemohon surat mandat harus menunjukkan alamat yang Jelas
2. Batas surat Mandat 1 yaitu 6 Bulan baru olok-olokan Mandat dua dan minimal harus ada Kegiatan Sekolah
Minggu atau Ibadah Minggu.
3. Harus ada Rekomendasi dari Gembala terdekat , disekitar Pembukaan ladang baru
4. Undangan Mukerwil Jangan mendadak harus jauh-jauh hari diberitahukan ke MD
5. Surat Bantuan Pencarian dana ada masa berlakunya yaitu hanya 6 bulan dan harus dilaporkan ke MD
6. Setiap Penerbitan SK yang tidak ada pelayanan , Wilayah harus melaporkan ke MD untuk selanjutnya
ditertibkan atau dialihkan ke kawasan yg lain.
Bendahara
1. Setor Persepuluhan dari Wilayah ke MD harus 100% , lalu nanti MD yang akan memotongnya bagian
Wilayah yaitu 15% ( Keputusan Mukernas di Medan )
2. Hamba Yang Mahakuasa yang tidak setor 3x pp akan dikasih teguran oleh Wilayah 2x teguran ketiga kali diberi
surat teguran dengan tembusan ke MD
3. Sangsi bagi yg melanggar akan tidak mendapat pelayanan manajemen Gereja. (berlaku mulai
Agustus2013).
4. Dalam setiap menghadiri pertemuan dengan MD , Bendahara Wilayah diharap membawa buku tabungan atau buku bank untuk kepentingan cek n ricek.
5. Setip penyetoran ke Bendahara MD diharap mencantumkan Wilayah berapa dan setoran pp bulan berapa
6. Setiap Permohonan bantuan ke MD harus diterangkan , Hamba Yang Mahakuasa yang memohon dalam surat apakah setia dan rajin dalam pertemuan , dan juga setoran pp atau tidak , dan ini menentukan dikabulkannya permohonan atau tidak oleh Bendahara MD
Pembinaan Warga Jemaat
- Menghimbau kepada seluruh KD , jikalau akan mengadakan kegiatan harus ada kordinasi dengan MD
Khususnya dengan Biro Pembinaan Warga Jemaat.
- Kalau mau mengadakan Rapat usahakan Jauh hari menghubungi jangan mendadak
- Mw diperlukan mendukung setiap kegiatan KD
- Garis Komando , setiap kegiatan KD harus diberitahukan atau melalui MW dan juga KW yg bersangkutan
Biro Organisasi
- Mendapat mandat dari ketua MD untuk mensosialisasikan Ad/art
- Punya wewenang untuk mengeluarkan surat himbauan kepada Hamba Yang Mahakuasa Jabar. dengan cap sendiri
- Menghimbau agar MW dapat kooperatif dengan MD dan sepemahaman atau kesamaan persepsi
mengenai Organisasi.
Biro Penggembalaan
-Mengusulkan untuk melanjutkan atau mengadakan tukar mimbar dalam rangka penambahan saldo kas wilayah.
Biro Pembangunan
- Untuk setiap Pengajuan bantuan Kontrak harus ditujukan kepada Bendahara MD dengan tembusan ke Biro Pembangunan dan harus disertai dengan Proposal untuk pembangunan , yang kontrak disertai dengan bukti pembayaran kontrak.
Biro Pertumbuhan Gereja
- Harus ada adat dan aturan main dalam pembukaan ladang baru
- Jangan main terima saja Hamba Yang Mahakuasa yg pindahan atau buka ladang baru , harus ada surat pengantar
- Penempatan Gembala baru yaitu peran MD
- Dalam Penempatan Perintisan harus ada kordinasi dulu dengan Wilayah
- Akan Mengadakan seminar pertumbuhan Gereja tahun 2014
Setelah penyampaian Pemaparan dan kordinasi diteruskan dengan sessi tanyajawab dari Majelis Wilayah dan Komisi Daerah. by yra
Majelis Daerah Jabar GPdI mengadakan Rapat Kordinasi bersama dengan Pengurus Majelis Wilayah 1-17 dan Pengurus Harian Komisi Daerah. Pertemuan yang juga bertepatan dengan genap satu Tahun , MD Jabar dalam melakukan tugasnya sejak ditetapkan dan dilantik oleh Pimpinan Majelis Pusat GPdI. Tepat pada pukul 09.45 Wib. Bertempat di GPdI Rengasdengklok Karawang. Jawa Barat. Acara Kordinasi dan pengarahan dimulai , dipimpin oleh Pdt. M. Schalwyck ( Wakil Ketua satu ). Adapun Hasil Pertemuan Kordinasi yaitu sebagai Berikut:
1. Tugas MW yaitu membantu dalam melakukan peran MD di Wilayah.
2. Dalam setiap Melaksanakan Mukerwil , MW harus mengundang Penasehat , pengurus harian dan Biro
3. Dalam setiap Mukerwil harus menghasilkan Keputusan Musyawarah , dari keputusan itu harus ada
aktivitas kerja.
Kesekretariatan Prosedur Surat Mandat:
1. Setiap pemohon surat mandat harus menunjukkan alamat yang Jelas
2. Batas surat Mandat 1 yaitu 6 Bulan baru olok-olokan Mandat dua dan minimal harus ada Kegiatan Sekolah
Minggu atau Ibadah Minggu.
3. Harus ada Rekomendasi dari Gembala terdekat , disekitar Pembukaan ladang baru
4. Undangan Mukerwil Jangan mendadak harus jauh-jauh hari diberitahukan ke MD
5. Surat Bantuan Pencarian dana ada masa berlakunya yaitu hanya 6 bulan dan harus dilaporkan ke MD
6. Setiap Penerbitan SK yang tidak ada pelayanan , Wilayah harus melaporkan ke MD untuk selanjutnya
ditertibkan atau dialihkan ke kawasan yg lain.
Bendahara
1. Setor Persepuluhan dari Wilayah ke MD harus 100% , lalu nanti MD yang akan memotongnya bagian
Wilayah yaitu 15% ( Keputusan Mukernas di Medan )
2. Hamba Yang Mahakuasa yang tidak setor 3x pp akan dikasih teguran oleh Wilayah 2x teguran ketiga kali diberi
surat teguran dengan tembusan ke MD
3. Sangsi bagi yg melanggar akan tidak mendapat pelayanan manajemen Gereja. (berlaku mulai
Agustus2013).
4. Dalam setiap menghadiri pertemuan dengan MD , Bendahara Wilayah diharap membawa buku tabungan atau buku bank untuk kepentingan cek n ricek.
5. Setip penyetoran ke Bendahara MD diharap mencantumkan Wilayah berapa dan setoran pp bulan berapa
6. Setiap Permohonan bantuan ke MD harus diterangkan , Hamba Yang Mahakuasa yang memohon dalam surat apakah setia dan rajin dalam pertemuan , dan juga setoran pp atau tidak , dan ini menentukan dikabulkannya permohonan atau tidak oleh Bendahara MD
Pembinaan Warga Jemaat
- Menghimbau kepada seluruh KD , jikalau akan mengadakan kegiatan harus ada kordinasi dengan MD
Khususnya dengan Biro Pembinaan Warga Jemaat.
- Kalau mau mengadakan Rapat usahakan Jauh hari menghubungi jangan mendadak
- Mw diperlukan mendukung setiap kegiatan KD
- Garis Komando , setiap kegiatan KD harus diberitahukan atau melalui MW dan juga KW yg bersangkutan
Biro Organisasi
- Mendapat mandat dari ketua MD untuk mensosialisasikan Ad/art
- Punya wewenang untuk mengeluarkan surat himbauan kepada Hamba Yang Mahakuasa Jabar. dengan cap sendiri
- Menghimbau agar MW dapat kooperatif dengan MD dan sepemahaman atau kesamaan persepsi
mengenai Organisasi.
Biro Penggembalaan
-Mengusulkan untuk melanjutkan atau mengadakan tukar mimbar dalam rangka penambahan saldo kas wilayah.
Biro Pembangunan
- Untuk setiap Pengajuan bantuan Kontrak harus ditujukan kepada Bendahara MD dengan tembusan ke Biro Pembangunan dan harus disertai dengan Proposal untuk pembangunan , yang kontrak disertai dengan bukti pembayaran kontrak.
Biro Pertumbuhan Gereja
- Harus ada adat dan aturan main dalam pembukaan ladang baru
- Jangan main terima saja Hamba Yang Mahakuasa yg pindahan atau buka ladang baru , harus ada surat pengantar
- Penempatan Gembala baru yaitu peran MD
- Dalam Penempatan Perintisan harus ada kordinasi dulu dengan Wilayah
- Akan Mengadakan seminar pertumbuhan Gereja tahun 2014
Setelah penyampaian Pemaparan dan kordinasi diteruskan dengan sessi tanyajawab dari Majelis Wilayah dan Komisi Daerah. by yra
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar